Prinsip etik berdasarkan Kaidah Dasar Bioetik (KDB), yaitu :
· Autonomy : memilih yang terbaik bagi dirinya
· Beneficence : berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain
· Non-maleficence : tidak menimbulkan bahaya/sakit fisik maupun emosional
· Justice : perlakuan adil
· Veracity : jujur atau tidak berbohong
· Fidelity : komitmen terhadap pelayanan sehingga timbul rasa percaya
Prinsip etika klinik menurut Jonsen AR, Siergler (JS), yaitu:
· Medical Indication (indikasi medis)
Dengan pertimbangan diagnostik, perjalanan penyakit, kondisi pasien, prognosis dan alternatif pengobatan diambil keputusan :
- life saving (demi keselamatan jiwa)
- preventive (pencegahan), promotive (promosi)
- curative (pengobatan)
· simtomatik
· kausal
· paliatif
- rehabilitative (rehabilitasi), cosmetic (keindahan)
· Quality of life (kualitas hidup)
Siapa yang menilai, kriterianya bagaimana atauka ada standard
· Patient’s preferrences (pemahaman dan keyakinan pasien)
· Contextual feature (situasi dan kondisi umum)
Sosekbud, institusi, hukum dsb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar