It's me.......

Foto saya
I'm student in one of medical faculty in my country (baru smester 3 sich.....) UmurQ baru 18 taon, but I don't like "dipanggil anak kecil". My hobby is listening to the music & of course watching korean drama...

Rabu, 22 Juli 2009

Penelitian terhadap Narapidana

Pada prinsipnya dalam penelitian ini orang percobaan harus dapat menentukan kehendaknya secara bebas. Namun dipertanyakan apakah kategori narapidana dapat menentukan kehendaknya secara bebas. Dalam bahasa Inggris, para napi disebut sebagai orang yang berada pada suatu keadaan captive. Para narapidana memang berada pada status tergantung dan tidak bebas.

Di amerika terdapat suatu aliran yang beranggapan bahwa narapidana harus diberikan kesempatan untuk menukar sebagian masa hukuman dengan suatu pengabdian kepada masyarakat. Aliran ini memperbolehkan penelitian terhadap narapidana, bahkan diberikan imbalan. Hal ini tidak murni apalagi jika imbalannya memperpendek masa hukuman.

Banyak contoh penelitian yang dilakukan terhadap narapidana yang sebenarnya tidak diperbolehkan, contohnya:

Ø Suntikan penyakit sampar pada narapidana yang dihukum mati (1906)

Ø Suntikan tifus (1968)

Ø Infeksi dengan malaria (1970)

Kehidupan para narapidana sebenarnya dalam penjara tidak bebas secara structural. DEngan demikian, sulit dipercaya bahwa seseorang narapidna berada dalam keadaan tidak memberikan persetujuan dengan kehendak bebas.

Ada pihak yang menyatakn bahwa penelitian terhadap narapidana harus dilarang. Dewan kesehatn negeri Belanda memperbolehkan penelitian terhadap narapidana asalkan tidak ada resiko yang besar atau rasa sakit yang berlebihan. Menteri kehakiman negeri Belanda malah mengeluarkan peraturan khusus untuk penellitian terhadap narapidana dengan surat keputusan tanggal 5 Maret 1980.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar